﷽
Bagaimana hukumnya mengqadha’ shalat dalam kasus berikut ini: 1. Seseorang berniat mengqadha’ shalatnya karena mengantuk dan dia berniat mengqodho shalatnya esok hari? 2. Seseorang mengqodho shalatnya karena masih bayak pekerjaan yang tidak bisa di tinggal, lalu bagaimana jika seseorang sudah berniat mau mengqodho shalatnya, namum dia tiba-tiba shalat pada waktunya?
Silahkan ikuti penjelasan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan di atas di dalam PDF berikut: