Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Safar, Waktu Shubuh, Buka Puasa, Substansi Amal dan lain-lain

1 -Kalau kita melakukan safar yang lebih dari 4 farsakh, kita berangkat sebelum zuhur, dan kita belum salat zuhur, nah ketika pukul 4 sore kita sampai di watan kita, tapi bukan di rumah,
apakah shalat kita tamam atau qasar?

2 -Kalau kita melanggar lalu lintas, terus kan harusnya ditilang, tapi kita bayar uang damai, bagaimana hukumnya untuk kasus di Indonesia yang bukan negara Islam?

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Hukum Kerja di Bank dan Yang Haram Lainnya

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra