﷽
1 – Untuk orang sakit yang tidak mampu berdiri sendiri kecuali dengan bantuan orang, terutama ketika Qiyam saat takbiratul ihram, bisakah dia berdiri dengan bantuan orang? 2 – Bagaimana hukumnya sholat di atas sajadah yang kering, tapi lantainya najis tapi kering, dan mushalli yakin najisnya tidak berpindah?
Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan sanggahan-sanggahan di atas di dalam PDF berikut: