Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Taubat Sosial

Cara bertaubat dari makanan yang bukan haknya, berapa jumlah yang harus dibayar, misal harga barang 10 tahun yang 1000 rupiah, apakah sesuai dengan nominal waktu itu? Apakah bisa saya menitipkan uang itu lewat saudaranya, bukan langsung ke orangnya, catatan: saya belum ketemu rumahnya.

Silahkan simak tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:

BACA JUGA:  Mencuci Najis

Leave a Reply

Alamat email anda tidak akan di publikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra