﷽
Dari satu sisi ilmu memiliki dua bagian. Yang pertama adalah Ilmu Hushuli yaitu ilmu yang diketahui akal melalui gambaran obyek ilmu, walau dia juga disebut sebagai obyek ilmu tetapi karena penisbahan ilmunya atau infonya kepada obyek luar akalnya, maka ia dikatakan ilmu hushuli. Dan yang ke dua adalah Ilmu Hudhuri yaitu ilmu yang didapat akal, atau ruh atau barzakh/malaikat atau Tuhan melalui obyek ilmunya sendiri, bukan gambarannya. Yakni ilmu terhadap obyek itu sendiri adalah ilmu hudhurinya. Jadi, ilmu hushuli itu karena dinisbahkan atau dihubungkan kepada yang diluar akal. Tetapi hakikat dia atau ilmu itu dalam akal adalah ilmu hudhuri. Di dalam filsafat pengetahuan terhadap wujud/ada tidak termasuk kategori ilmu yang di atas itu, kecuali bagi hudhuri yang berupa pengetahuan terhadap wujud obyeknya, bukan batasan obyeknya. Oleh karenanya ilmu terhadap wujudnya sesuatu di luar akal kita, bukan tergolong kategori atau esensi, tetapi tergolong Pencerminan Wujud Luar. Oleh karenanya tidak bisa didefinisi. Karena definisi adalah gabungan genus dekat dan pembeda dekat. Sementara ada/wujud, sama sekali tidak memiliki genus dan differentia atau pembeda itu. …..