﷽ Apa hukum ragu-ragu ustad? Maksudnya, misalnya saat kita ragu kepala sudah diusap apa belum (wudhu), mandi junub/wudhu kita sudah sesuai fiqih atau belum, ragu ini air sedikit atau bukan, ragu ini mani atau tidak, ragu kena najis atau tdak, atau ragu-ragu yang lain, pada saat mana kita mengarahkan ragu itu ke “iya” pada saat …
Tag: Syak
Hukum Ragu atau Syak
﷽ Bagaimana hukum shalat kita jika karena belum menguasai/mengingat fikih segala jenis keraguan seperti rakaat dan lain-lain, kita ambil jalan aman dengan memutus/membatalkan sholat, lalu kemudian mengulang shalat dengan yang baru? Silahkan simat tanggapan alm ust SA terkait dengan pertanyaan di atas di dalam PDF berikut:
Lupa Jumlah Rakaat Dalam Sholat
﷽ Shalat yang rakaatnya kurang dengan sengaja dilakukan, sudah pasti salah/batal dan harus diulang dan kalau waktunya sudah lewat maka wajib diqadhaa’….
