Sinar Agama

Yayasan Mulla Shadra Hasan Abu Ammar

Syarat Berpindah Taklid

﷽ Apakah dalam hal ‘udul (berpindah taklid) dari seorang marja’ a’lam harus ada izin dari marja’ yang masih hidup? Atau, berpindah taklid dari marja’ yang sudah wafat kepada marja’ yang masih hidup. Jika iya, bagaimana caranya? Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

Selengkapnya >

Qurban dan Ketentuannya

﷽ Bolehkah aqiqah kita adakan pada hari idul Adha? Apakah kita boleh berkurban untuk dan atas nama orang-tua yang telah meninggal atau saudara kandung dari orang-tua yang telah meninggal? Apa hukumnya jika kita qurban lebih dari 1 kali? Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

Selengkapnya >

Poligami dan Sekitarnya

﷽ Poligami jelas halal, dan hal ini merupakan pendapat semua aliran Islam. Tapi kalau dilihat dari hukum-hukum kewajiban lainnya, seperti kewajiban memberi nafkah yang layak kepada istri dan anak-anaknya, maka kita sebagai manusia berakal dan beragama Islam, sudah semestinya untuk memikirkan kewajiban yang berupa konsekuensi dari sebuah perkawinan itu….

Selengkapnya >

Poligami

﷽ Kawin itu adalah suatu ke-sunnah-an. Tapi setelah melakukan ke-sunnah-an ini, banyak sekali kewajibannya. Seperti nafkah, adil, …dan lain-lain. Jadi, kawinnya, baik satu atau lebih adalah sunnah. Dan kalau istri pertama menyuruh suaminya kawin lagi, bisa dikatakan bergabung dalam pahala sunnahnya itu. Atau setidaknya berpahala karena tidak menghalangi suami melakukan kesunnahan….

Selengkapnya >

Perbedaan Antara Rukun dan Syarat

﷽ Apa perbedaan antara Rukun dengan Syarat? Seperti syarat sahnya puasa yang di antaranya harus Islam dulu. Apakah ini berarti dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat dan meyakininya berarti sudah dikategorikan Islam? Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

Selengkapnya >

Perbedaan antara Ihtiyath Wajib dan Ihtiyath Mustahab

﷽ Ihtiyath  itu  adalah  hati-hati.  Maksudnya  ia  adalah  bukan  fatwa.  Atau  kalau  mau  di  alam Indonesiakan  adalah,  fatwanya  itu  berupa  kehati-hatian.  Tapi  dalam  istilah  fikih,  manakala marja’ memberikan fatwa “hati-hati”, maka sebenarnya ia bukan fatwa. Karena itu lawan dari “hati-hati”  adalah  fatwa  (sepert  ini  haram,  itu  halal  …dan  seterusnya).  Tapi  kalau  hati-hati, seperti ini hati-hatinya …

Selengkapnya >

UKURAN SATU KUR AIR DAN MENGHILANGKAN NAJIS

﷽ Apakah dengan menampung air dari ledeng di dalam baskom dengan kondisi air masih tetap mengalir ke dalam baskom tersebut tetapi ukurannya belum mencapai satu kur yang kemudian dari baskom tersebut diambil dengan timba yang ukurannya kurang lebih satu liter air untuk disiramkan ke tempat yang terkena najis dengan sekali siraman? Apakah juga masih terhitung …

Selengkapnya >

Penjelasan Tentang Ibadah Haji

﷽ Apakah benar haji itu adalah panggilan Ilahi? Jika benar apa arti dari kata panggilan ustadz? Dan apakah panggilan itu bermakna sama dengan ketika kita meninggal dunia (memenuhi panggilan Ilahi)…? Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

Selengkapnya >

Eksistensi Ruh, Jin, Arwah

﷽ 1 – Eksistensi hantu, arwah gentayangan, pocong, tuyul, kuntilanak. Apakah sebenarnya dibahas dalam ajaran Islam atau tidak? 2- Orang yang kesurupan, atau dirasuki ruh orang lain yang sudah meninggal, apakah itu benar adanya? Silahkan ikuti penjelasan dan tanggapan ustadz SA terkait dengan pertanyaan-pertanyaan  di atas di dalam PDF berikut:

Selengkapnya >

Jumlah Roka’at Shalat

﷽ 1 – Kenapa harus ada kata sunnah bukankah semua yang di lakukan Nabi beserta 12 imam itu tidak terlepas dari al Qur’an, jadi mengapa masih harus menggunakan kata sunnah. 2-  Sekiranya kata-kata sunnah harus tetap ada tolong di jelaskan yang mana saja ibadah yang terhukumi wajib dan ibadah yang terhukumi sunnah. 3-  Saya sering …

Selengkapnya >

error: Copyright © 2020, Sinar Agama - Mulla Shadra Hasan Abu Ammar ra